
Secara keseluruhan produk HR memiliki kualitas yang unik. Bahan utama yang digunakan dalam setiap produk HR adalah berasal dari susu kambing segar yang diperoleh dari peternakan yang memiliki konsep ramah lingkungan dan dijamin bebas dari bahan kimia yang berbahaya dan sintetik. Produk yang telah teruji dan terbukti kehebatannya ini dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Selain memiliki keahlian teknologi sendiri, HR Group juga menggabungkan keahliannya dengan S.A
Laboratories Lustrel, Perancis dan telah berhasil menghasilkan formula pil Susu Kambing yang pertama di dunia. Formula untuk menghasilkan produk HR juga telah diakui oleh Perancis International Cosmetics Laboratories dan telah mendapatkan pengakuan dari Oleochemical Advanced Technology Centre (AOTC) dan Dewan Minyak Kelapa Sawit Malaysia (MPOB) untuk memastikan bahwa produk HR selalu dalam standar kontrol kualitas yang diperlukan dan aman untuk dikonsumsi.
HR menitikberatkan pada produk yang dapat menghasilkan produk-produk berkualitas tinggi dengan teknologi yang tinggi untuk menjadikan produk yang lengkap dan dapat diperhitungkan dengan label Bersih, Murni dan Halal.
HR Group menghasilkan produk-produk melalui pabriknya yaitu HR Manufacturing Sdn Bhd yang bertaraf ‘Good Manufacturing Practice’ (GMP), ‘Hazard Analysis Critical Control Point’ (HACCP) dan juga memiliki sertifikat HALAL.
Baik untuk mereka yang memiliki alergi terhadap susu sapi. Kaya akan protein, enzim dan vitamin A yang penting untuk kesehatan. Tanpa bau kambing. Penyediaan mudah dan praktis. Anjuran penyajian 1 – 2 kali sehari. Tuangkan 1 sachet HiGOAT ke dalam cangkir, tuangkan 200 ml air hangat (jangan menggunakan air panas, karena air panas dapat mengurangi khasiat susu), aduk perlahan dan siap disajikan.
* tidak dianjurkan untuk bayi berusia di bawah 6 bulan
Madu mengandung vitamin A dan niasin yang dapat membantu membentuk dan memelihara kulit. Madu juga kaya akan riboflavin dan thiamin yang membantu meningkatkan tenaga. Sedangkan kurma mengandung berbagai mineral seperti zat besi, magnesium, kalsium, dan kalium yang sangat dibutuhkan oleh tubuh. Tanpa bau kambing. Penyediaan mudah dan praktis. Anjuran penyajian 1 – 2 kali sehari. Tuangkan 1 sachet HiGOAT ke dalam cangkir, tuangkan 200 ml air hangat (jangan menggunakan air panas, karena air panas dapat mengurangi khasiat susu), aduk perlahan dan siap disajikan.
* tidak dianjurkan untuk bayi berusia di bawah 6 bulan
SpyHRu merupakan kopi yang dilengkapi dengan susu kambing dan spirulina sehingga tidak saja memberikan rasa yang lazat, tetapi juga baik untuk kesehatan karena kaya akan protein, mineral, dan enzim yang diperlukan tubuh untuk memelihara kesehatan. Tanpa bau kambing. Penyediaan mudah dan praktis. Anjuran penyajian 1 – 2 kali sehari. Tuangkan 1 sachet SpyHRu ke dalam cangkir, tuangkan 200 ml air hangat (jangan menggunakan air panas, karena air panas dapat mengurangi khasiat susu), aduk perlahan dan siap disajikan.
* tidak dianjurkan untuk bayi berusia di bawah 6 bulan
Gabungan dari Foundation dan Two Way Cake dalam satu kemasan. Foundation menyatu dengan sempurna pada kulit anda, dan
melembabkan kulit sehingga kulit tampak halus. Oleskan tipis-tipis dan merata pada wajah agar terlihat alami. Two Way Cake bedak yang menjadikan kulit lebih halus, lembut, dan berkilau. Kandungan SPF15 memberi perlindungan pada kulit dari paparan sinar UV. Dapat diaplikasikan dengan spon basah atau kering. Tersedia dalam 2 pilihan warna.
Eyeshadow hadir dalam 4 nuansa warna dalam satu palet, dapat digunakan satu warna atau padukan semua warnanya dan Blusher dalam 2 nuansa warna yang memberikan paduan warna sempurna, yang dapat membuat wajah terlihat berkilau mempesona. Mudah diaplikasikan, terlihat alami, dan tahan lama. Tersedia dalam 2 pilihan kombinasi warna.
2 in 1 maskara dan eyeliner tahan air dan sangat mudah diaplikasikan
HR Mascara membuat bulu mata terlihat lebih panjang, tebal, dan lentik mempesona hanya dengan 1 kali aplikasi
HR Eyeliner berbentuk cair, sehingga mudah diaplikasikan dan menonjolkan bentuk mata sehingga mata terbentuk lebih cantik dan sempurna
Warna : Instense black
Diformulasikan dari bahan-bahan terbaik, dan tersedia dalam berbagai pilihan warna yang menarik serta memiliki tekstur yang halus dan lembut. Tersedia dalam 5 pilihan warna yang memberikan warna pekat yang terkesan mewah, melembabkan bibir dan tahan lama. Warna :
Pembersih wajah yang diperkaya dengan susu kambing segar dan ekstrak chamomile. Membersihkan dan melembutkan kulit. Bersihkan wajah terlebih dahulu dengan menggunakan kapas khusus wajah, oleskan secara merata HR Goat’s Milk Facial Cleanser ke seluruh wajah, dan bilas dengan air hangat dengan gerakan memutar pada wajah, dimulai dari dagu hingga ke bagian atas wajah.
* untuk kulit berminyak, gunakan HR Goat’s Milk Facial Cleanser 2 kali seminggu
Krim pelembab yang diperkaya dengan susu kambing segar, vitamin E dan A. Membantu melindung kulit dari kekeringan dan membantu mempertahankan kelembaban kulit sehingga kulit senantiasa terasa lembut dan halus. Tuangkan secukupnya HR Goat’s Milk Moisturising Cream pada telapak tangan, oleskan ke seluruh wajah secara merata dengan gerakan ke atas, dan diamkan hingga kering dan meresap.
Sabun yang diperkaya dengan susu kambing segar dan madu. Lembut membersihkan dan menyegarkan kulit tanpa menimbulkan iritasi pada kulit sensitif. Usapkan HR Goat’s Milk Soap with Honey ke telapak tangan, tambahkan sedikit air hingga terbentuk busa. Oleskan busanya ke seluruh wajah secara merata, dan bilas menggunakan air hangat dengan dengan gerakan memutar pada wajah, dimulai dari dagu hingga ke bagian atas wajah.
(hanya untuk pemakaian siang hari)
Krim tabir surya yang diformulasikan secara khusus untuk melindungi kulit dari paparan sinar ultra violet. Menjaga kulit tetap segar nyaman dan segar sepanjang hari. Oleskan HR Goat’s Milk Sunblock Cream tipis-tipis dan merata ke seluruh wajah dan leher setelah menggunakan Goat’s Milk Moisturising Cream, dan diamkan hingga meresap.
Penyegar wajah yang membersihkan wajah dan mengecilkan pori-pori, melembutkan dan menyegarkan kulit. Oleskan secara merata HR Goat’s Milk Skin Freshener ke seluruh wajah dengan menggunakan kapas khusus wajah secara memutar dari wajah bagian bawah ke atas, biarkan hingga kering dan meresap
JADWAL Clossing SALES, TOP – UPSALES dan
PEMBAYARAN Bonus Tahun 2013 (Januari – Desember)

Catatan ;
[/toggle]

Anda bisa menghubungi Distributor yang sudah Anda kenal atau menghubungi kantor cabang HR Marketing di kota Anda.
Waktu dan biaya pengiriman bergantung pada jarak, wilayah, dan jumlah produk yang anda beli. Untuk informasi lebih jelas silakan hubungi customer service kami.
PENGANTAR
Kode Etik PT Healthy Royal Marketing (HR Marketing) merupakan panduan yang dibuat oleh Perusahaan untuk memastikan Distributor memahami konsep, misi dan visi Perusahaan. Dan juga merupakan acuan untuk memudahkan Distributor menjalankan bisnis atau transaksi dengan mengikuti etika serta peraturan yang telah ditetapkan oleh Peraturan Penjualan Langsung (SIUPL) 2008. Selain melindungi kepentingan kedua belah pihak, Kode Etik juga bertindak sebagai jaminan terhadap hak dan kewajiban serta tanggung jawab kedua belah pihak. Kegagalan untuk mematuhi pasal-pasal dalam Kode Etik HR Marketing akan mengakibatkan kehilangan hak keanggotaan, hak sebagai Distributor untuk memperoleh keuntungan-keuntungan dan insentif yang disediakan dalam Program Pemasaran HR Marketing dan atauhal-halyang beralasan yang dilakukanolehPerusahaan.
1.1. Pemohon harus sudah berusia 18 tahun ke atas dan disponsori oleh seorang Distributor yang masih terdaftar secara sah di HR Marketing.
1.2. Pemohon harus melengkapi formulir keanggotaan dan membayar biaya keanggotaan sebesar Rp. 1.000.000. Pemohon bertanggung jawab sepenuhnya memastikan bahwa data yang dinyatakan adalah benar, jelas dan akurat.
1.3. Formulir keanggotaan yang telah diisi dengan lengkap akan langsung didaftarkan melalui sistem online dari HR Marketing atau melalui Super Stokis, Stokis Center atau M-Stokis yang sudah bekerjasama dengan HR Marketing.
1.4. Setelah terdaftar, anggota akan mendapatkan Starter Kit dan Kartu Keanggotaan.
1.5. Salinan dari formulir keanggotaan yang telah dilengkapi dan didaftarkan, harus segera dikirim ke Super Stokis.
1.6. Perusahaan memiliki hak penuh untuk menyetujui atau menolak setiap permohonan aplikasi pendaftaran tanpa memberikan alasan atau penjelasan apa pun.
1.7. Seorang Distributor tidak diperbolehkan memegang lebih dari satu nomor keanggotaan dalam waktu yang sama. Jika hal ini terjadi, maka keanggotaan yang pertamalah yang dianggap sah, sementara yang lainnya dianggap batal dan tidak sah serta akan dinon-aktifkan oleh Perusahaan tanpa pemberitahuan.
1.8. Perusahaan memiliki wewenang serta hak penuh untuk mempublikasikan Distributor berkaitan dengan nama, foto, atau artikel tentang Distributor, testimonial Distributor atau hal yang lain yang dianggap perlu oleh Perusahaan secara rinci ke dalam media cetak, media elektronik, atau media apapun untuk tujuan pengiklanan, pemberitahuan, atau untuk kepentingan Perusahaan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Distributor yang bersangkutan. Hak tersebut bersifat baku dan pasti walaupun ketika hak keanggotaan seorang Distributor sudah tidak aktif. Hak cipta dari berbagai sumber yang ada, sepenuhnya milik Perusahaan dan Perusahaan memiliki hak untuk mempublikasikannya setiap saat apabila dibutuhkan dan hal ini dianggap resmi tanpa perlawanan, tuntutan atau halangan dari Distributor.
2.1. Distributor didorong untuk mensponsori sebanyak-banyaknya anggota baru dengan mentaati syarat-syarat keanggotaan serta Program Pemasaran HR Marketing sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Perusahaan dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Penjualan Langsung (SIUPL 2008) beserta perubahannya.
2.2. Seorang Distributor hanya diperbolehkan memiliki satu sponsor selama periode hak keanggotaannya
2.3. Distributor tidak dibenarkan untuk memaksa, mengancam, atau memeras atau memberikan informasi palsu yang membingungkan calon Distributor baru saat memberikan keterangan secara umum ataupun pribadi.
2.4. Distributor tidak diperbolehkan untuk mensponsori setiap individu / organisasi / asosiasi yang telah menjadi anggota baik dari kelompok mereka sendiri atau orang lain.
2.5. Suatu organisasi / individu / asosiasi yang merupakan calon anggota memiliki hak untuk memilih sponsor mereka, dan organisasi / individu / asosiasi yang telah resmi menjadi anggota tidak diperkenankan untuk mengubah sponsor mereka.
3.1. Hak keanggotaan dari seorang Distributor aktif berlaku seumur hidup. Distributor yang melakukan transaksi pembelian / penjualan / mensponsori anggota baru secara berkala dianggap aktif.
3.2. Apabila Distributor tidak melakukan transaksi pembelian / penjualan apapun / menjadi sponsor dalam jangka waktu 12 bulan, maka hak keanggotaan dianggap tidak aktif dan tidak berlaku lagi secara otomatis.
3.3. Sebelum masa keanggotaan dinon-aktifkan, Perusahaan akan mengirimkan surat peringatan ke setiap Distributor yang tidak aktif selama 9 bulan berturut-turut.
3.4. Apabila Distributor tersebut melakukan transaksi pembelian / penjualan / sponsor dalam jangka waktu sebelum akhir 12 bulan, maka hak keanggotaan Distributor tersebut dianggap aktif kembali,
3.5. Apabila Distributor gagal dalam memberikan umpan balik kepada Perusahaan, hak keanggotaannya akan berakhir secara otomatis. Distributor dapat mendaftar ulang kembali dan menjadi anggota baru di bawah sponsor baru pilihannya.
3.6. Distributor yang ingin mengakhiri hak keanggotaan mereka secara sukarela dapat melakukannya dengan cara mengirimkan Surat Permohonan Pencabutan Hak Keanggotaan kepada Perusahaan. Dan jika anggota tersebut suatu saat berminat lagi untuk menjadi Distributor, maka harus menjalani masa tenggang selama 6 bulan sebelum mendaftar ulang kembali.
3.7. Perusahaan dapat mengakhiri hak keanggotaan seorang Distributor apabila ditemukan Distributor melanggar undang-undang dan peraturan yang telah diatur oleh Peraturan Penjualan Langsung (SIUPL 2008) atau apabila melanggar Kode Etik serta menjelekkan citra Perusahaan melalui cara apapun.
3.8. Segera setelah berakhirnya hak keanggotaannya menjadi efektif, rekan kerja yang ia sponsori akan berada langsung di bawah sponsor / jaringan di atasnya.
3.9. Apabila terjadi kematian atau ketidaksadaran diri atas diri Distributor, maka keanggotaannya dapat dialihkan kepada pewarisnya seperti yang tertulis dalam formulir permohonan keanggotaan atau menurut hukum yang berlaku atau Undang-Undang Negara.
3.10. Hak keanggotaan seorang Distributor tidak dapat dialihkan atau diperjual-belikan, dan juga tidak dapat diserahkan kepada orang lain tanpa persetujuan tertulis dari Perusahaan, dan Perusahaan berhak menolak permohonan tanpa memberikan alasan apapun.
4.1. Distributor wajib mematuhi undang-undang yang telah ditetapkan oleh SIUPL 2008 saat melakukan penjualan maupun transaksi.
4.2. Distributor wajib menunjukkan Kartu Keanggotaannya sebagai tanda pengenal saat melakukan penjualan ataupun melakukan presentasi.
4.3. Waktu transaksi yang ditetapkan adalah dari jam 09.00 pagi hingga 07.00 malam. Tetapi Distributor diizinkan untuk tetap melakukan presentasinya sesuai kesepakatan dengan calon anggotanya.
4.4. Distributor tidak diperbolehkan untuk mengganggu calon anggota di luar jam kerja, atau selama akhir pekan ataupun hari libur nasional kecuali atas kesepakatan bersama.
4.5. Distributor harus memiliki sikap yang benar serta jujur ketika mempromosikan suatu produk, mensponsori atau saat melakukan kesepakatan transaksi.
4.6. Distributor tidak dibenarkan untuk memaksa calon anggota baru untuk membeli produk Perusahaan dan harus meninggalkan rumah calon anggota segera ketika diperintahkan untuk melakukannya.
4.7. Distributor harus memberikan tenggang waktu selama 7 (tujuh) hari kerja kepada konsumen untuk mengembalikan barang, apabila ternyata barang tersebut tidak sesuai dengan perjanjian.
4.8. Distributor harus memberikan tanda terima kepada setiap pelanggan yang membeli produk HR Marketing berupa bukti jumlah penjualan, harga, dan nama produk serta semua informasi lainnya dari keanggotaan Distributor, seperti yang tertera di dalam tanda terima pembelian Perusahaan.
4.9. Distributor sama sekali tidak dibenarkan mengklaim dirinya sebagai wakil Perusahaan dalam urusan apapun atau pun saat melakukan transaksi.
4.10. Distributor, Super Stokis, Stokis Center, dan M-Stokis harus mematuhi harga jual yang tercantum dalam produk yang telah ditentukan oleh Perusahaan. Perbedaan dalam penetapan harga dianggap sebagai suatu pelanggaran serius dan tindakan yang tepat dapat diambil oleh Perusahaan terhadap Distributor, Super Stokis, Stokis Center, dan M-Stokis yaitu dengan cara mengakhiri kontrak keanggotaan dan status Super Stokis, Stokis Center, dan M-Stokis.
4.11. Distributor, Super Stokis, Stokis Center, dan M-Stokis tidak dibenarkan untuk memasang label atau membungkus ulang atas produk yang diproduksi oleh Perusahaan.
5.1. Perusahaan akan membeli kembali barang, bahan promosi (brosur, katalog, leaflet), dan alat bantu penjualan (starter kit) yang dalam kondisi layak jual dari harga pembelian awal mitra usaha ke Perusahaan dengan dikurangi biaya administrasi paling banyak 10% (sepuluh persen) dan nilai setiap manfaat yang telah diterima oleh mitra usaha berkaitan dengan pembelian barang tersebut, apabila mitra usaha mengundurkan diri atau diberhentikan oleh Perusahaan.
5.2. Perusahaan tidak akan melakukan pembayaran kembali jika produk dalam kondisi rusak yang diakibatkan oleh kecerobohan / kelalaian dari pihak Super Stokis, Stokis Center, M-Stokis atau pelanggan dan konsumen.
5.3. Pembayaran akan dilakukan setelah formulir klaim dilengkapi oleh Distributor bersama-sama dengan produk yang akan dikembalikan dalam jangka waktu 10 hari bekerja.
6.1. Distributor dapat membeli / memesan produk melalui Super Stokis, Stokis Center, dan M-Stokis yang ditunjuk oleh Perusahaan di seluruh Indonesia.
6.2. Pembayaran dapat dilakukan secara tunai atau cara pembayaran yang dibenarkan oleh Perusahaan. Selain itu pembayaran juga dapat dilakukan dengan menggunakan Sistem Online “E-wallet” yang disediakan oleh Perusahaan.
7.1. Bonus, insentif, dan promosi yang diberikan untuk Distributor, tercantum di dalam Program Pemasaran HR Marketing – Distributor akan menerima bonus dan insentif dari penjualan pribadi dan penjualan jaringan distribusi berdasarkan Nilai Poin (Point Value (PV)) dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
7.2. Setelah proses perhitungan bonus selesai, Perusahaan akan mengeluarkan statement bonus dan pembayaran insentif yang akan dibuat selambat-lambatnya 21 hari pada bulan berikutnya. Pembayaran bonus akan diberikan melalui transfer rekening Distributor jika lebih dari Rp. 300.000 dan akan disimpan dalam e-wallet Distributor jika kurang dari Rp. 300.000.
7.3. Perusahaan menyediakan statement bonus bulanan untuk Distributor yang memenuhi syarat untuk menerima bonus berdasarkan Program Pemasaran HR Marketing dalam Sistem Online.
7.4. Seorang Distributor bertanggung jawab untuk mengecek jumlah bonus dan insentif yang tertera dalam laporan bonusnya dan melaporkan ke Perusahaan dalam waktu 14 hari jika terdapat ketidaksesuaian. Apabila laporan dibuat melewati dari waktu yang telah ditentukan, maka tidak akan dilayani dan akan dianggap tidak sah dan tidak berlaku.
7.5. Berdasarkan kebijakannya, Perusahaan berhak untuk menahan atau menunda pembayaran bonus atau insentif kepada Distributor dalam hal:
8.1. Kantor Manajemen dan Operasional HR Marketing yang beralamatkan di Jl. Cokroaminoto No.91, Menteng, Jakarta Pusat 10310, merupakan kantor pusat dan merupakan pusat pendistribusian utama dengan nama Super Stokis.
8.2. Perusahaan memiliki hak untuk menyetujui individu / anggota yang layak dijadikan Super Stokis di setiap daerah dan negara dengan mengikuti kebutuhan anggota setempat.
8.3. Perusahaan akan mendistribusikan produk-produk ke Super Stokis di seluruh daerah yang ada di Indonesia, dan Super Stokis akan mensuplai kebutuhan akan produk-produk tersebut ke semua Stokis Center dan Distributor menurut daerah masing-masing.
8.4. Super Stokis dapat melakukan pembayaran secara tunai ataupun melalui transfer bank atau E-Wallet kepada kantor pusat sama halnya dengan Stokis Center atau M-Stokis melakukan pembayaran secara tunai ataupun melalui transfer bank atau menggunakan E-Wallet kepada Super Stokis. Distributor hanya boleh melakukan pembayaran dalam bentuk tunai atau E-Wallet ke Super Stokis atau Stokis Center atau M-Stokis sebelum pengiriman produk.
8.5. Perusahaan akan mengirim produk yang telah dipesan untuk semua Super Stokis satu hari kerja setelah pembayaran dilakukan oleh Super Stokis atau, pihak Super Stokis boleh mengambil produk-produk tersebut langsung ke kantor pusat.
8.6. Super Stokis harus berdasarkan pada peraturan bisnis atau seperti toko-toko yang tersedia yang cocok sebagai Pusat Distribusi, dan tempat itu harus dilengkapi dengan semua fasilitas seperti Loket Penjualan dan / Ruang Pelatihan Seminar yang dilengkapi dengan semua peralatan yang diperlukan.
8.7. Super Stokis tidak dibenarkan mempertunjukkan dan menjual produk produksi perusahaan lainnya dengan alasan apapun.
8.8. Perusahaan akan menunjuk dan menyetujui aplikasi permohonan setiap individu, distributor / organisasi / asosiasi yang memohon untuk menjadi Super Stokis apabila sesuai dengan syarat-syarat yang tertera dalam Program Pemasaran HR Marketing.
8.9. Super Stokis dan Stokis Center mematuhi setiap arahan dari kantor pusat setiap saat.
8.10. Status Super Stokis dan Stokis Center tidak dapat dialihkan kecuali telah disetujui oleh Manajemen Perusahaan.
9.1. Distributor berhak untuk menerima bonus bulanan dan insentif ketika Distributor melakukan pembelian minimum:
9.2. Distributor bebas untuk bekerja sendiri tanpa ada pembatasan atau hak untuk suatu daerah. Distributor tidak memiliki hak untuk mengumumkan daerah-daerah atau tempat-tempat tertentu sebagai daerah mereka.
9.3. Distributor dapat mengorganisir kegiatan atau aktivitas / seminar / pelatihan sesuai dengan fungsinya di setiap tempat selama tidak bertentangan dengan SIUPL 2008 atau dengan peraturan Perusahaan.
10.1. Perusahaan memiliki hak untuk memberikan berbagai kemudahan dalam bentuk fasilitas dan insentif kepada Distributor, Stokis Center, dan Super Stokis apabila dianggap perlu dan dapat menarik kembali fasilitas serta insentif tersebut bilamana Distributor, Stokis Center, dan Super Stokis diketahui melanggar undang-undang atau peraturan perjanjian Perusahaan dan SIUPL 2008.
10.2. Perusahaan berhak membuat perubahan dan memperbaharui harga produk yang tertera dalam dokumen bisnis tanpa pemberitahuan sebelumnya.
10.3. Perusahaan berhak penuh untuk mengubah, menambah, menghapus atau mengganti ketentuan dalam Program Pemasaran kapan pun Perusahaan merasa perlu dan mengumumkannya melalui media baik itu melalui internet, surat edaran, atau pemberitahuan apapun berdasarkan kebijaksanaan Perusahaan. Setiap Distributor akan terikat pada setiap perubahan.
10.4. Pimpinan Manajemen memiliki hak penuh untuk menentukan prinsip-prinsip dasar dan kebijakan Perusahaan.
10.5. Perusahaan memiliki hak untuk mengatur setiap fungsi pelatihan / seminar / program atau kegiatan lain yang berkaitan dengan tata cara transaksi penjualan langsung yang diatur oleh SIUPL 2008.
10.6. Perusahaan hanya akan menanggung biaya untuk program atau kegiatan yang diselenggarakan oleh Perusahaan saja.
© 2012 - Copyright www.healthyroyal.co.id - All Rights Reserved.